Deklarasi ikrar kembali pada NKRI ini dilakukan di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi, Bandung, dipimpin oleh dua orang perwakilan NII yang diikuti anggota lainnya.
Bareskrim Polri tetap memproses laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang untuk dilimpahkan ke Kejaksaan RI meski dua laporan polisi telah dicabut oleh pelapor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu, mengatakan dua dari tiga laporan polisi terkait penistaan agama oleh Panji Gumilang telah dicabut oleh pelapor.
"Benar ada dua surat pencabutan laporan dari saudara KS (Ken Setiawan) dan saudara MIT (Muhammad Ihsan Tanjung)," ucap Ramadhan, Rabu (20/9).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Jabar terus upayakan basmi NII Panji Gumilang hingga tuntas
Pemprov Jabar terus mengupayakan basmi NII Panji Gumilang hingga tuntas
Selasa, 26 September 2023 23:00 WIB