Bahkan kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Barat Iip Hidajat, sejumlah pejabat teras NII anak buah Panji, perlahan sudah bertaubat dan telah mengikrarkan janji kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Proses hukum Panji Gumilang berproses, belum diputuskan hukumannya, tapi poinnya beberapa anak buah Panji Gumilang sudah ada yang kembali ke NKRI. Pak Gubernur (Ridwan Kamil) sudah menerima kembali 31 orang (mantan anggota NII) ke NKRI, Pangdam 290-an (orang)," ujar Iip Hidajat di Kota Bandung, Selasa.
Iip mengatakan hingga saat ini, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat masih membuka pintu selebar-lebarnya bagi para pengikut NII untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Iip sendiri tidak menampik masih banyak anggota NII yang kini masih menutup diri, karena ada ada berbagai kekhawatiran, salah satu yang utama adalah takut diadili yang membuat mereka belum mau menyatakan kembali ke NKRI.
Meski pimpinan mereka, Panji Gumilang sudah ditangkap dan tengah menjalani proses persidangan atas tindak tanduk yang dilakukannya.
"Masih banyak. Ada yang takut, tapi kita (siap) menerima," ucapnya.
Sebanyak 320 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) wilayah Jawa Barat dan Banten mendeklarasikan diri untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis malam.
Pewarta: Ricky PrayogaEditor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026