Majelis Hukama jelaskan konsep kewarganegaraan di Piagam Persaudaraan Manusia
Minggu, 24 September 2023 10:00 WIB
"Rasulullah SAW membangun persaudaraan. Rasulullah SAW mempersaudarakan Aus dan Khazraj yang sudah berperang lebih 120 tahun. Rasulullah juga mempersaudarakan Anshar dan Muhajirin, lalu mempersaudarakan beragam pemeluk agama dan kabilah," katanya.
Dalam Piagam Madinah, kata Muchlis, Nabi juga memberikan jaminan kepada orang Yahudi, Nasrani Najran, Majusi Persia, semua diberi hak dan kewajiban yang sama.
"Semangatnya adalah kewargaan negara, bukan kewargaan agama," kata dia.
Menurutnya, semangat inilah yang dikembangkan MHM melalui beragam dialog antara timur barat, sesama muslim, serta dialog antaragama, untuk menciptakan kehidupan yang penuh damai.
Ia ingin agar Piagam Persaudaraan menjadi inspirasi bagi masyarakat Indonesia dan global untuk hidup silih berdampingan, toleransi, dan membantu satu sama lain, terlepas dari perbedaan identitas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Majelis Hukama jelaskan konsep kewarganegaraan di Piagam Persaudaraan