Jakarta (ANTARA) - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan jabatan utusan khusus Presiden boleh kosong manakala sosok yang sebelumnya menempati mengundurkan diri.
Dia menjelaskan posisi utusan khusus Presiden berbeda dengan jabatan lain yang ada dalam kabinet.
“Posisi itu boleh diisi, dan boleh tidak diisi,” kata Dasco kepada wartawan di depan kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta, Jumat, menjawab pertanyaan mengenai kandidat pengganti Miftah Maulana Habiburrahman.
Miftah Maulana, yang sempat populer dengan sapaan Gus Miftah, mengundurkan diri dari posisinya sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Miftah mengumumkan pengunduran dirinya itu di Ponpes Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, Jumat.
Terkait pengunduran diri Miftah, Dasco kemudian menjelaskan ihwal posisi Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan itu dibentuk.
“Nomenklatur itu dibuat karena memang Gus Miftah itu dia mempunyai perhatian yang besar terhadap toleransi umat beragama, dan juga banyak keliling daerah, dan dia juga banyak melapor soal sarana-prasarana keagamaan yang kurang memadai, banyak di daerah-daerah, sehingga kemudian dibuat utusan khusus Presiden bidang toleransi kerukunan umat beragama dan prasarana keagamaan,” kata Dasco.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dasco sebut jabatan utusan khusus Presiden boleh kosong