Kabupaten Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Bandung, Jawa Barat, menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada para oknum suporter yang terlibat kericuhan hingga melakukan penganiayaan di dalam stadion.
Kepala Polresta Bandung Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo menyatakan tindakan kekerasan yang dilakukan segelintir oknum suporter tidak mencerminkan keseluruhan pendukung Persib Bandung.
Baca juga: Polresta Bandung tetapkan 6 tersangka pengeroyokan kepada steward
"Jangan sampai segelintir oknum suporter ini merusak nama baik seluruh suporter yang ada. Kita perlu menegakkan hukum dan prosedur hukum tetap berjalan," kata Kusworo di Kabupaten Bandung, Jumat.
Kusworo mengatakan tindakan kekerasan tidak bisa dibiarkan dan dapat menjadi contoh buruk bagi suporter lainnya.
Menurutnya, apabila ada suporter yang meluapkan menggunakan kekerasan maka ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi.
"Kita harus beri pelajaran bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan dan ini adalah contoh yang buruk, yang bisa menjadi pelajaran bagi suporter lain," katanya.
Kapolresta menyampaikan bahwa Polresta Bandung berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam setiap pertandingan sepak bola dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang melanggar hukum.
Kusworo berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam setiap kegiatan suporter, serta memberikan sanksi tegas kepada oknum yang melanggar hukum.
Sebelumnya, Polresta Bandung menetapkan enam orang tersangka kasus pengeroyokan terhadap petugas keamanan (steward) usai laga kontra Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Senin (23/9).
"Kami melakukan penyelidikan berdasarkan dengan pengakuan keterangan saksi, kemudian CCTV dan alat bukti lainnya kami bisa mengidentifikasi keenam tersangka ini," kata Kusworo.
Polresta Bandung sebut tak ada toleransi bagi suporter terlibat kericuhan
Jumat, 27 September 2024 16:16 WIB