Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Baleendah mengamankan sembilan orang terkait kasus pengeroyokan salah sasaran terhadap dua pemuda yang disangka sebagai pelaku begal.
Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah di Bandung, Jumat, mengatakan pengeroyokan salah sasaran tersebut mengakibatkan kedua korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Sejumlah pelaku sudah kami amankan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka, di antaranya luka sobek di kepala, gigi patah, pembengkakan, serta luka dalam, sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit,” katanya.
Menurut kesaksian yang dihimpun kepolisian, Peristiwa tersebut menimpa dua pemuda berinisial FH dan RR, warga Kecamatan Ciparay, yang saat kejadian baru pulang setelah membeli baju dari Kota Bandung pada Jumat (20/3).
Dalam perjalanan, sepeda motor yang mereka gunakan kehabisan bahan bakar sehingga keduanya terpaksa mendorong kendaraan di kawasan Baleendah.
Namun saat tiba di jalanan menurun, rem sepeda motor dilaporkan tidak berfungsi hingga kendaraan masuk ke selokan.
Setelah berhasil mengangkat kendaraan, korban kemudian dihampiri sekelompok orang yang menanyakan apakah mereka pelaku begal.
Meski telah membantah, kelompok tersebut diduga tidak percaya dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Sementara itu, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (27/3) setelah melakukan pendalaman kasus dan kini masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Untuk motifnya masih kami dalami, termasuk peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.
Para pelaku sendiri terancam dijerat Pasal 262 KUHP baru tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan, dan dapat lebih berat jika mengakibatkan luka.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026