Karawang (ANTARA) - Polres Karawang mulai menyelidiki dan memeriksa kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, saat dihubungi di Karawang, Selasa, mengaku telah menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah.
"(Sesuai dengan laporan), kami akan melakukan penanganan dengan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Sementara sebelumnya, seorang warga Karawang, Jawa Barat, melalui pengacaranya melaporkan salah seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial NS. Laporan itu terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah.
"Kami telah melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang melibatkan oknum anggota DPRD Purwakarta ke Polres Karawang pada Kamis (14/9)," kata Alek Safri Winando, kuasa hukum korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Alek mengatakan, kliennya bernama Joko Susilo yang merupakan warga Kecamatan Klari, Karawang, sengaja melaporkan NS ke polisi karena ia merasa dirugikan.
Disebutkan kalau NS diduga menjanjikan anak korban masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor Sumedang, tapi harus menyetorkan uang sebagai mahar.
Selain NS, Alek juga melaporkan AZ ke Polres Karawang. AZ ini disebut-sebut sebagai pejabat yang dinas di IPDN.
Polres Karawang selidiki kasus dugaan penipuan oleh anggota DPRD Purwakarta
Selasa, 19 September 2023 21:45 WIB