Timika (ANTARA) - Sejumlah berita bidang ekonomi mewarnai pemberitaan Senin (18/9), yang masih layak disimak kembali, mulai dari penjelasan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terkait percepatan pengembangan proyek Rempang Eco-City hingga penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Publik (RUU PBJ Publik) diharapkan dapat menekan praktik korupsi yang merugikan negara.
1. Menteri Bahlil beri penjelasan terkait percepatan proyek Rempang
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait percepatan pengembangan proyek Rempang Eco-City yang terkesan terburu-buru sehingga menimbulkan protes dari warga.
Selengkapnya di sini
2. Luhut: RUU pengadaan barang dan jasa kurangi praktik korupsi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Publik (RUU PBJ Publik) diharapkan dapat menekan praktik korupsi yang merugikan negara.
Selengkapnya di sini
3. Kemenparekraf mengusulkan Museum Nasional sebagai objek vital nasional
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengusulkan agar Museum Nasional Indonesia dapat dimasukkan sebagai objek vital nasional, agar mendapatkan pengamanan yang maksimal.
Selengkapnya di sini
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, percepatan proyek Rempang hingga RUU pengadaan barang & jasa