Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat meringkus 31 pelaku tindak kriminal berbagai kasus mulai dari pelaku pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan pelaku kejahatan jalanan serta pengedar narkoba, dalam tiga pekan terakhir.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur Rabu, mengatakan dari tangan pelaku tindak kriminal tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti sepeda motor, satu unit mobil, barang elektronik, kunci leter T dan senjata tajam dan narkoba berbagai jenis.
Baca juga: Polres Cianjur ringkus enam pencuri puluhan kambing
"Tercatat dari 31 pelaku terdiri dari beberapa kasus seperti 8 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, 2 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, 1 kasus pencurian hewan ternak, 8 kasus kejahatan jalanan dan 7 kasus narkoba," katanya.
Puluhan orang pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat sejumlah laporan kehilangan dan kecurigaan warga terkait aktifitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya, sehingga petugas disebar untuk melakukan penyidikan dan penangkapan.
Pelaku di tangkap dari sejumlah kecamatan di Cianjur beserta barang bukti lima unit kendaraan bermotor roda dua, satu unit kendaraan roda empat, belasan alat elektronik, dan puluhan senjata tajam diamankan dari pelaku kejahatan jalanan.
"Sedangkan narkoba yang berhasil diamankan jenis sabu sebanyak 24 gram, tembakau sintetis sebanyak 13,86 gram, dan obat terlarang sebanyak 841 butir," katanya.