Bandung (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Jawa Barat mengalami inflasi secara tahunan atau year on year (yoy) sebesar 3, 47 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,82 pada Agustus 2023 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Inflasi tahunan di Jawa Barat ini lebih tinggi dari inflasi nasional tahunan pada Agustus 2023 yang berada pada posisi 3,27 persen.
Baca juga: BPS catat inflasi tahunan Agustus 3,27 persen
"Pada Agustus 2023, tingkat inflasi yoy sebesar 3,47 persen. Nilai ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan tingkat inflasi yoy pada Agustus 2022 sebesar 1,86 persen. Tapi ini lebih rendah jika dibandingkan Agustus 2022 sebesar 4,73 persen," kata Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Marsudijono di Bandung, Jumat.
Marsudijono mengungkapkan dari tujuh kota di Jawa Barat, IHK seluruhnya mengalami inflasi tahunan pada Agustus 2023, dengan yang tertinggi terjadi di Kota Cirebon sebesar 4,04 persen dengan IHK 115,32, sementara yang terendah terjadi di Kota Bandung sebesar 3,12 persen dengan IHK 115,32.
Sementara itu, lanjut dia, kota-kota lainnya juga mengalami inflasi tahunan yaitu Kota Bogor sebesar 4,03 persen dengan IHK 117,87, Kota Sukabumi sebesar 3,91 persen dengan IHK 115,48, Kota Bekasi sebesar 3,67 persen dengan IHK 117,91, Kota Depok sebesar 3,19 persen dengan IHK 116,84, dan Kota Tasikmalaya sebesar 3,59 persen dengan IHK 113,95.
Marsudijono menjelaskan inflasi ini terjadi karena kenaikan harga hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,59 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,24 persen.
Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,47 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,71 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,82 persen; kelompok transportasi sebesar 9,74 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,61 persen.
Kemudian kelompok pendidikan sebesar 2,16 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,87 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,05 persen.
BPS: Inflasi tahunan Jabar pada Agustus sebesar 3,47 persen
Jumat, 1 September 2023 20:15 WIB