Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Puluhan bakal calon kepala desa yang berasal dari 12 desa mengikuti uji kompetensi di Kampus STISIP Widyapuri Mandiri, Kecamtan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jabar, pada Kamis.
"Uji kompetensi ini untuk mengetahui sejauh mana bakal calon kades tersebut berkompeten memimpin desanya, karena hasil dari pengujian ini akan diketahui apakah bakal calon kades memiliki kompetensi untuk menjadi pemimpin," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Menurut Marwan, uji kompetensi ini merupakan bentuk amanat dari Perda Kabuipaten Sukabumi Nomor 6/2021 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Di mana setiap desa yang melaksanakan pilkades serentak siklus II gelombang II 2023 di Kabupaten Sukabumi dengan jumlah bakal calon lebih dari lima orang, para bakal colon kades itu harus mengikuti uji kompetensi.
Penguji yang memberikan ujian kepada para bakal calon kades itu berasal dari sejumlah sekolah tinggi maupun universitas ternama. Sehingga satu persatu bakal calon kades harus bisa melewati ujian yang diberikan para penguji.
Para bakal calon kepala desa yang mengikuti uji kompetensi itu berasal dari 12 desa Desa Cibodas, Nangkakoneng, Padabeunghar, Pamuruyan, Parakansalak, Karangtengah, Ciemas, Cidahu, Pabuaran, Mekarsari, Ciengang, dan Tegalbuleud.