Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, yang belum berhasil dipadamkan dalam beberapa hari terakhir, sebagai darurat bencana yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan khusus.
Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan bahwa hingga saat ini petugas pemadam kebakaran Bandung Barat, kota dan kabupaten di Bandung Raya, bahkan dari Kabupaten Cianjur masih terus berupaya melakukan pemadaman di sekitar lokasi TPA Sarimukti.
Baca juga: Warga Bandung diimbau kelola sampah pribadi sikapi dampak kebakaran TPA Sarimukti
"Kami telah mengeluarkan SK dan menetapkan kejadian tersebut sebagai darurat bencana. Saya juga sudah hubungi Gubernur menyampaikan permasalahan ini secara langsung," kata Hengky di Bandung Barat, Rabu.
Lebih lanjut, Hengky mengatakan Bandung Barat akan meminta bantuan pemerintah pusat dengan harapan memberi bantuan, sehingga titik-titik api dapat segera dipadamkan.
"Kami juga akan meminta bantuan pemerintah pusat agar melakukan bom air dari atas menggunakan helikopter. Kami harap pemerintah pusat menanggapi serius, karena para petugas damkar hingga hari ini belum berhasil memadamkan api," tuturnya.
Hengky mengatakan bahwa kebakaran tersebut, kemungkinan dipengaruhi oleh kemarau berkepanjangan yang juga dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Untuk mengantisipasi permasalahan kekeringan ini, untuk sementara ia telah memerintahkan seluruh aparat kewilayahan untuk segera membantu memfasilitasi untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
"Dan untuk mengantisipasi jangka panjang, saya sudah memerintahkan dinas terkait agar segera membangun embung-embung raksasa di titik-titik yang dianggap rawan kekeringan," tuturnya.
Pemkab Bandung Barat tetapkan kebakaran TPA Sarimukti sebagai darurat bencana
Rabu, 23 Agustus 2023 20:46 WIB