"Kami akan tuntaskan kasus ini dengan menangkap otak pelaku Martini, segera kita tangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Tono.
Baca juga: Kapolres Cianjur minta semua kalangan berperan aktif cegah TPPO
Seperti diberitakan Pekerja migran asal Kabupaten Cianjur, Ida (38) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dapat berkumpul kembali dengan keluarganya setelah kepulangannya terhambat karena menjadi saksi di pengadilan di negara Dubai.
Pihak keluarga ikut serta dalam penjemputan merasa bahagia akhirnya Ida dapat berkumpul kembali dengan anak dan suaminya di Cianjur, sedangkan kasusnya diharapkan terus dilanjutkan Polres Cianjur, agar tidak ada lagi korban lain di Cianjur.