Karawang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Jawa Barat, membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan modus memodifikasi tangki truk boks yang bisa menyimpan solar bersubsidi hingga 5.000 liter.
"Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar ini terungkap atas laporan masyarakat," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Sabtu.
Selanjutnya, kata dia, didapati sebuah mobil truk modifikasi menampung BBM bersubsidi biosolar di wilayah Karawang.
Setelah dilakukan pengintaian, ujar dia, kemudian truk diamankan di Jalan Raya Jatisari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasatreskrim mengatakan saat itu timnya menemukan truk Mitsubishi Colt Diesel nopol B-9879-FCC dimodifikasi yang di dalamnya ada tangki memuat solar subsidi hingga sekitar 3 ribu liter.
Ada dua orang yang ditangkap dalam penyergapan itu, masing-masing berinisial AS (42) asal warga Karawang dan IS (35) asal warga Purwakarta.
"Ada seorang pelaku lagi berinisial SB (31) warga Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, yang kini masih buron. SB ini berperan selaku pemilik atau bisa disebut sebagai seorang pemodal dalam bisnis ilegal ini," kata dia.
"Dengan tangki modifikasi itu, para pelaku bisa menampung hingga 5.000 liter atau 5 ton solar bersubsidi dalam sekali mengisi di SPBU," katanya.
Polisi Karawang bongkar kasus penyalahgunaan solar subsidi 5.000 liter
Sabtu, 19 Agustus 2023 17:00 WIB