Dalam pelantikan tersebut, Menag Yaqut meminta kepada seluruh PPPK yang dilantik agar tidak bersantai-santai dalam mengabdi kepada masyarakat.
"Justru dengan penerimaan PPPK ini mereka seharusnya lebih semangat lagi dan lebih ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada publik," kata Menag Yaqut kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Menag Yaqut mengatakan pelantikan PPPK ini merupakan upaya Kemenag secara bertahap dalam mengubah status pegawai Non-ASN menjadi PPPK, sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Hal tersebut, kata dia, juga menindaklanjuti komitmen Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas yang menyatakan pihaknya segera menyelesaikan persoalan terkait PPPK.
"Yang penting tidak akan ada pemecatan," tegasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menag Yaqut lantik 29 ribu PPPK baru di Kementerian Agama