Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi peredaran narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang saat ini diketahui pengedar sudah mulai memanfaatkan jasa ekspedisi, dan ada juga dijual secara daring untuk menghindari polisi.
"Kami melakukan pengawasan bekerja sama dengan pihak ekspedisi," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha saat jumpa pers pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Garut, Selasa.
Baca juga: Polres Garut sita ribuan botol minuman keras
Ia menuturkan jajaran Satuan Narkoba Polres Garut telah melakukan Operasi Antik yang hasilnya berhasil menangkap 10 tersangka pengedar dan juga pengguna dengan barang bukti narkoba yang disita yakni sabu-sabu, tembakau sintetis, dan obat keras yang tidak bebas dijual.
Hasil operasi itu, kata dia, mereka melakukan transaksinya dilakukan secara daring, kemudian pengirimannya menggunakan jasa ekspedisi untuk menghindari pengawasan polisi.
Namun cara itu, kata Kapolres, tetap saja bisa terungkap oleh jajaran Polres Garut, dan mereka yang ditangkap sudah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Modus-modus tersebut lebih banyak menangkap pengedar," kata Kapolres.
Ia menyampaikan jajarannya saat ini tidak hanya melakukan pengintaian peredaran narkoba di lapangan atau dunia nyata, tapi juga menerjunkan tim siber untuk mengawasi praktik penjualan secara daring atau digital.
Polres Garut antisipasi peredaran narkoba gunakan jasa ekspedisi
Selasa, 15 Agustus 2023 13:07 WIB