Tupoksi dari Pemerintah Provinsi Jabar adalah menjaga kondusivitas dan memberikan informasi terbaru ke masyarakat mengenai perkembangan polemik Al Zaytun.
"Tugas saya memastikan kondusivitas Jabar dan melaporkan ke masyarakat bahwa sudah lebih baik, tenang, dan kita selesaikan permasalahan berlarut ini di tahun sekarang," ujarnya.
Baca juga: Mahfud minta penyidik Polri percepat usut dugaan TPPU Panji Gumilang
Baca juga: Mahfud minta penyidik Polri percepat usut dugaan TPPU Panji Gumilang
Dia berharap, penyelesaian polemik Al Zaytun sesuai dengan harapan masyarakat, yakni memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penodaan agama, namun tetap memperhatikan masa depan santrinya.
"Secara umum sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung," kata dia.
Saat ini pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian atas kasus penodaan agama.
Dia memastikan proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut oleh Bareskrim Polri dan tak menunutup kemungkinan ditemukan lagi pasal pidana lainnya.
"Proses hukum terus berjalan setelah ditetapkan dengan satu dua pasal terkait penodaan agama. Dimungkinkan pula ditemukan pasal pidana lain yang akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Kita tunggu saja bagaimana prosesnya oleh pihak penyidik," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Jawa Barat pastikan Ponpes Al Zaytun tak dibubarkan