Kota Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya melakukan rotasi delapan kepala sekolah dan sejumlah pejabat di dinas pendidikan (Disdik) sebagai bentuk pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
Persoalan yang terjadi pada PPDB tahun 2023 yakni adanya pemalsuan identitas anak pada kartu keluarga (KK) dan titip KK untuk mengakali jarak rumah pada sistem zonasi.
Bima Arya saat diwawancarai usai pelantikan Pejabat Struktural dan Kepala SMP berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Senin, berharap keputusannya itu dapat membawa penyegaran dalam pimpinan sekolah di SD dan SMP.
“Jadi rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin. Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah di SMP dan SD,” kata Bima Arya
Bima menyebut, delapan kepala sekolah yang dirotasi yakni Kepala SMPN 1, SMPN 3, SMPN 6, SMPN 8, SMPN 12, SMPN 16, SMPN SMPN 18, dan SMPN 20.
Tak hanya kepala sekolah, sambung Bima Arya, Sekretaris, Kepala Bidang SD dan Kepala Bidang SMP juga dirotasi ke luar dari Disdik Kota Bogor. Kemudian pejabat yang bersangkutan diberi tugas di dinas lain untuk membangun sistem yang baik.
Bima Arya menyampaikan pembenahan ini dilakukan setelah ia menerima laporan dari Inspektorat Kota Bogor. Di mana Inspektorat setelah menelusuri ditemukan ada malpraktik dan pelanggaran dalam PPDB di Kota Bogor.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Terkait PPDB, Bima Arya rotasi 8 kepala sekolah dan struktural Disdik