Garut (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Jawa Barat, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Data Integratif Garut dengan Jangkauan Wilayah (DIGJAYA) untuk memudahkan proses validasi data agar tidak terjadi kesalahan seperti muncul data ganda.
"DIGJAYA ini bisa menyajikan data lebih akurat lagi sehingga pemangku kebijakan bisa memberikan keputusan dan kebijakan lebih tepat lagi karena data yang valid," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Garut, Hendra Hidayatulloh di Garut, Senin.
Hendra di sosialisasi DIGJAYA kepada sejumlah satuan kerja perangkat daerah di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Garut menuturkan aplikasi DIGJAYA merupakan program inovasi yang menyajikan informasi data secara akurat dan valid, termasuk data dari instansi vertikal dan SKPD di Pemkab Garut.
Ia berharap aplikasi itu menjadi alat bantu bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan, berhubungan dengan data, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat berdasarkan hasil data yang valid.
"Nanti data yang tersampaikan akan menjadi satu informasi data, dan disajikan dalam bentuk data yang lebih akurat dan valid," katanya.
Ia menyampaikan DIGJAYA merupakan hasil dari penyandingan dan pemadanan data oleh SKPD yang langsung bekerja sama dengan Disdukcapil Garut, sehingga bisa menyajikan data-data lebih baik dalam bentuk yang akurat dan valid.
"Yang biasanya keluaran data itu valid dan tidak valid, tapi nanti kita akan sajikan data tambahan, bahwa data yang bersangkutan itu dihubungkan dengan cross tabulasi dengan data," kata Hendra.Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut Natsir Alwi yang hadir untuk meresmikan program inovasi tersebut mengatakan, sistem yang diterapkan itu merupakan terobosan baru dari Bidang PIAK untuk memberikan kemudahan dalam pendataan penduduk.
Natsir menyampaikan, aplikasi tersebut akan mendukung perencanaan pembangunan, pelayanan publik, penganggaran, serta pembangunan demokrasi dan keamanan di Garut.
Dalam sosialisasi itu, Disdukcapil Garut membuka kesempatan perwakilan dari SKPD untuk menyampaikan validasi datanya, sehingga dapat tervalidasi dengan baik dan benar, kemudian nantinya akan ditindaklanjuti oleh Disdukcapil Garut.
"Sehingga data yang mereka miliki betul-betul tervalidasi dengan baik dan benar," katanya.