Garut (ANTARA) - Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Jawa Barat memastikan lahan persawahan yang terdampak bencana alam di Kabupaten Garut seluas 71,48 hektare masih bisa berproduksi menghasilkan gabah, sehingga produktivitasnya terjaga memberikan keuntungan bagi petani.

"Kalau yang terkena bencana tetap berproduksi karena kalau banjir hanya tergenang dan surut kembali, sedangkan yang longsor tanaman padinya tidak sampai tertimbun, sehingga padi masih bisa tetap berproduksi," kata Koordinator Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) BPTPH Provinsi Jawa Barat Ahmad Firdaus di Garut, Rabu.

Ia menuturkan POPT BPTPH Provinsi Jawa Barat salah satunya menangani terkait Dampak Perubahan Iklim (DPI) tentang kejadian lahan pertanian yang terdampak bencana banjir maupun kekeringan.

Laporan terakhir dua pekan lalu, kata dia, terjadi bencana alam yang menyebabkan kerusakan pada tanaman padi seluas 75,44 hektare, dan dari luas itu 3,96 hektare puso atau gagal panen.

"Kalau puso 3,96 hektare, sedang yang masih tetap bisa berproduksi seluas 71,48 hektare," katanya.

Ia mengatakan tanaman padi yang masih bisa berproduksi seluas 71,48 hektare itu usia tanamnya berbeda-beda, ada yang baru tujuh hari setelah tanam, ada juga menjelang panen dengan angka perhitungan panen normal sekitar 489,85 ton gabah kering panen, sedangkan yang gagal panen perkiraan sekitar 27,14 ton.

Menurut dia, luas lahan pertanian yang terdampak bencana itu tergolong kecil dibandingkan dengan lahan sawah produktif di Garut seluas 46.816,58 hektare, meski begitu tentu akan ada penurunan produktivitas hasil gabah, namun tidak terlalu besar.

"Betul bisa mengganggu hasil pangan, namun dibandingkan dengan hasil produksi padi secara umum hanya sedikit karena dari kejadian yang sudah-sudah tidak terlalu signifikan luas yang terdampaknya," katanya.

Ia menambahkan pihaknya selama ini terus berupaya menjaga dan mengendalikan hama menyerang lahan pertanian, dan juga meminimalisasi dampak dari risiko bencana alam banjir dan kekeringan.

Upaya meminimalisasi kerugian usaha tani, kata dia, salah satunya dengan mengikutsertakan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang manfaatnya akan mendapatkan penggantian sebesar Rp6 juta per hektare apabila gagal panen, kemudian upaya lain melakukan normalisasi saluran irigasi untuk mencegah luapan.

"Antisipasinya yang paling utama bagi petani normalisasi saluran irigasi untuk mencegah luapan air di saluran irigasi yang bisa menimpa areal sawah ketika debit air tinggi karena hujan," katanya.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPTPH Jabar pastikan sawah terdampak bencana masih bisa berproduksi

Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026