Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, mencatat sepanjang Operasi Pekat Lodaya 2023, puluhan ribu pelanggar dikenakan tilang elektronik, pelanggar yang mendominasi pemotor tidak menggunakan helm saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anaga Budiharso saat dihubungi Minggu, mengatakan dari 24 ribu pengendara yang dikenakan tilang elektronik, 15 ribu diantaranya tidak menggunakan helm, 7.080 pengendara melawan arus dan 2.989 pengendara menggunakan knalpot brong.
"Sehingga pelanggar yang terjaring dalam operasi dikenakan sanksi tilang elektronik. Sedangkan yang dikenakan sanksi tilang di tempat selama operasi hanya 7 pelanggar," katanya.
Meski Operasi Pekat Lodaya 2023 sudah berakhir, pihaknya berharap pengendara lebih patuh dan disiplin dengan tidak melanggar Undang-Undang dan aturan Lalulintas, menggunakan helm saat berkendara, tidak melawan arus dan tidak menggunakan knalpot brong.
Karena ungkap Anaga, pihaknya tetap mengenakan tilang elektronik dan tilang di tempat bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, termasuk pemotor yang menggunakan knalpot brong diminta mengganti langsung di depan petugas karena suaranya dapat mengganggu warga dan pengendara lain.