Garut (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat, siap memberikan layanan pendampingan hukum kepada pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tidak berhadapan dengan masalah hukum.
"Kita mendorong bagaimana teman-teman UMKM itu supaya tidak bermasalah dengan hukum, misalnya terkait dengan merek, bagaimana caranya agar mereka tidak melanggar hak kekayaan intelektual (HKI)," kata Kepala Kejari Garut Halila Rama Purnama kepada wartawan di Garut, Jumat.
Baca juga: Pemkab Garut siapkan program bantu pemasaran digital bagi UMKM
Ia menuturkan Kejari Garut saat ini menggelar kegiatan bazar yang melibatkan kalangan UMKM untuk mempromosikan produknya dalam rangka kegiatan Hari Bakti Adhyaksa dan Hari Ulang Tahun XXIII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Tingkat Kejari Garut.
Kegiatan itu, kata dia, menggandeng Dinas Koperasi dan UMKM Garut untuk memberikan layanan, salah satunya pendampingan hukum yang mendukung pelaku UMKM agar dapat berkembang lebih maju dan sejahtera.
"Itu bentuk sinergi kita, semua tujuannya satu untuk kesejahteraan masyarakat, terutama di Kabupaten Garut," katanya.
Ia menyampaikan salah satu pendampingan hukum dengan menggelar seminar mengenalkan aturan hukum dalam berwirausaha kepada para pelaku UMKM di Garut.