Boni menuturkan program Kampung KB sudah disesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Melalui aturan itu, Kampung KB dituntut untuk memperhatikan pembangunan kualitas tiap individu dalam keluarga yang memperhatikan seluruh siklus kehidupan.
Terkait remaja dan adanya masalah angka gangguan emosi mental (mental emotional disorder) yang angkanya meningkat dengan signifikan yakni dari 6,1 persen di tahun 2013 menjadi 9,8 persen pada tahun 2018 berdasarkan data riset kesehatan dasar (riskesdas), BKKBN mengadakan Kelas Bina Keluarga Remaja (BKR).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKKBN: Sekolah lansia bentuk persiapan RI hadapi penuaan penduduk