Dalam pengiriman dokumen peradilan melalui PT Pos itu, pihaknya telah menyiapkan skema secara khusus. Hal ini mengingat dokumen yang menyangkut orang-orang yang berperkara itu sangat penting sehingga perlu penjagaan khusus.
"Ini dokumen yang sangat penting dan rahasia karena di dalamnya ada informasi yang tidak boleh diketahui oleh publik," katanya.
Dalam satu tahun, kata dia, PT Pos memiliki kapasitas 115 juta pengiriman dokumen dan parsel.
Ia memastikan penambahan jasa untuk MA itu bakal tertampung oleh kapasitas yang ada.
"Kami punya 4.800 titik, jadi setidaknya kalau satu orang dialokasikan di setiap kantor kami, minimal (kapasitas) 4.800 itu kami siapkan," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MA gandeng PT Pos tangani pengiriman dokumen peradilan