"Selebihnya itu ke eksternal itu ke dewan, DPRD. Komisi berapanya saya nggak tahu, dan ke pimpinan ke kadis (kepala dinas perhubungan), terus selebihnya saya nggak tahu, ke wali kota saya nggak tahu," kata Andri selaku Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Bandung.
Dalam dakwaan terdakwa pemberi suap, Yana Mulyana bersama Kepala Dinas Perhubungan Dadang Darmawan hingga Sekretaris Dinas Perhubungan Khairur Rijal disebut menerima suap sebesar Rp888 juta berkaitan dengan pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) untuk program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022.
Suap sebesar Rp888 juta itu berasal dari fee PT Cifo yang mengerjakan pengadaan ISP dan PT SMA yang mengerjakan pengadaan CCTV. Selain itu, pihak pemberi suap juga didakwa memfasilitasi sejumlah pejabat tersebut untuk "jalan-jalan" ke Bangkok, Thailand.
Jaksa KPK usut dugaan aliran suap pengadaan CCTV ke anggota DPRD Kota Bandung
Senin, 10 Juli 2023 16:20 WIB