Petugas langsung mengamankan mereka berikut barang bukti berupa lima senjata tajam jenis celurit panjang, obat keras terbatas jenis Trihexypenidyl, handphone, dan lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
"Lima orang yang diamankan berinisial MF (15), WA (17), IF (18), FU (17), dan RH (16) yang merupakan warga Kabupaten Cirebon serta Majalengka," katanya.
Polresta Cirebon intensifkan patroli cegah kejahatan jalanan
Minggu, 2 Juli 2023 18:30 WIB