Makassar (ANTARA) - Syarikat Islam (SI) mendukung pemerintah segera turun menyelesaikan polemik dugaan penyimpangan syariat Islam yang menjadi perbincangan publik oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Desa Mekarjaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Kalau sepanjang itu yang terungkap (dugaan penyimpangan), harusnya pemerintah turun tangan, kami dukung itu karena ini meresahkan dan mengganggu keamanan ketertiban," ujar Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva di sela ngopi di Warung Kopi Anas Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Menurut dia, kalau polemik itu dibiarkan secara terus-menerus dan pemerintah tidak segera bertindak tegas, akan berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban umum. Bahkan, rakyat bisa mengambil tindakan sendiri.
"Itu yang dihindari. Saya mengharapkan pemerintah untuk menyelidiki itu bersama MUI (Majelis Ulama Indonesia). Kalau memang ada penyimpangan, dibubarkan saja," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan.
Di tempat yang sama, Imam Besar Islamic Center of New York Shamsi Ali juga menyikapi polemik terkait dengan dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang tersebut.
"Saya kira masanya pemerintah terlibat supaya jangan melebar ke masyarakat. Biar bagaimanapun akan meresahkan, apalagi kita ini masuk musim politik, segala sesuatu menjadi sensitif," ujar ustaz Shamsi.
Direktur Jamaica Muslim Center ini menyebutkan salah satu keunikan Indonesia adalah selalu bermunculan hal-hal seperti itu dengan berbagai macam kasus dugaan penyimpangan. Dengan demikian, untuk menyelesaikan tentu ada peran kuat dari pemerintah.
"Saya kira perlu penyelesaian segera. Kementerian Agama harus segera bekerja sama MUI, kemudian mengambil sikap dan harus tegas. Kalau mengambang terus, nanti masyarakat curiga," papar pria kelahiran Bulukumba, 5 Oktober 1967, ini menekankan.
Meski demikian, kata dia, atas polemik tersebut, masyarakat tidak perlu curiga walaupun saat ini sedang berlangsung pesta demokrasi dalam proses tahapan ke Pemilu 2024 dengan harapan pemerintah segera bertindak.