Mengenai dengan ajaran-ajaran oleh pihak Ponpes Al Zaytun yang beredar ke publik, kata dia, juga dipertanyakan seperti akhir salam diganti salam Yahudi, apa itu dan arahnya ke mana. Begitu pula salat Id bercampur pria dan wanita dengan saf berjarak.
"Penafsiran agama seperti ini, saya katakan tidak boleh, tetapi bisa jadi menyesatkan. Kalau ini dibiarkan terus, akan menjadi benih tumbuhnya aliran lain. Saya kira perlu kehadiran pemerintah, hukum perlu ditegakkan dalam hal ini dan jangan ragu-ragu. Pemerintah perlu tegas," ucapnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut ada empat poin pertanyaan yang perlu diklarifikasi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang selama ini menjadi sorotan masyarakat terhadap pesantren tersebut.
Ketua Komisi Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan MUI Firdaus Syam menyebut empat poin itu, antara lain, pernyataan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang soal asal Kitab Suci Al Quran, soal penafsiran Ayat Suci Al Quran, soal penafsiran Tanah Suci, dan penafsiran soal hubungan dengan lawan jenis.
Baca juga: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun belum mau klarifikasi, kata tim investigasi
"Kita akan meminta kesediaan Panji Gumilang untuk bisa mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaannya meski sebetulnya Tim MUI ini sudah memiliki fakta data yang sudah sangat akurat," kata Firdaus Syam di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat,
Di samping itu, dia menyayangkan sikap Panji Gumilang yang enggan bertemu dengan Tim MUI Pusat saat menghadiri panggilan Tim Investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate.
Padahal, kata dia, sebelumnya Tim MUI Pusat telah beberapa kali berupaya melakukan klarifikasi, bahkan hingga mendatangi Ponpes Al-Zaytun di Indramayu. Selain itu, kata dia, surat-surat resmi dari MUI yang dikirim ke Al-Zaytun sejauh ini belum direspons.
"Kami kecewa, kita tahu bahwa tabayun itu kan maknanya meminta kejelasan tentang pernyataan-pernyataan itu agar ini semuanya bisa 'clear' dan MUI bisa memberikan satu pandangan penilaian berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Islam," kata dia.
Dia memastikan MUI akan segera menentukan langkah terkait persoalan Ponpes Al-Zaytun karena MUI telah memiliki data yang lengkap terkait keberadaan dan kegiatan Ponpes Al-Zaytun sejak tahun 2002.
"MUI ini sudah memiliki fakta dan data yang sangat akurat dan ini bisa kita laporkan ke pimpinan untuk kemudian dibawa dalam Sidang Komisi Fatwa MUI, apakah itu sudah masuk dalam kategori penyimpangan, penistaan, penyesatan, penodaan agama atau tidak," kata dia.
Baca juga: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun temui tim investigasi di Gedung Sate
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Syarikat Islam dukung pemerintah selesaikan polemik Ponpes Al Zaytun
Syarikat Islam dukung pemerintah selesaikan polemik Ponpes Al-Zaytun
Minggu, 25 Juni 2023 6:58 WIB