Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose menyebutkan setelah masa pandemi COVID-19 berlalu peredaran gelap narkotika di Indonesia mulai mengalami peningkatan yang signifikan.
Hal itu disampaikan Golose saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil sitaan BNN RI selama bulan Mei dan Juni di Lapangan Tembak Polda Bali, Tohpati, Denpasar, Bali, Jumat.
Golose mengatakan peningkatan angka peredaran narkotika di Indonesia dapat dilihat dari data pengungkapan delapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 11 orang tersangka yang berhasil diungkap oleh BNN RI dengan barang bukti sabu seberat 123,13 kilogram, ganja seberat 107 gram dan heroin 1,11 kilogram hanya dalam waktu sebulan.
Golose pun menyebutkan beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh BNN RI diantaranya pada Kamis (4/5), BNN RI menyita 9.007 gram sabu. Informasi tersebut pada awalnya diketahui oleh petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta yang mendapatkan barang tegahan berupa paket Aramex berasal dari kota Almaty, Kazakhstan, yang di dalamnya terdapat 46 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 9.007 gram.
Selanjutnya, kata Golose pengungkapan narkotika jenis heroin dengan berat 1.114 gram pada Selasa (9/5) dari dua orang tersangka berinisial M dan IB dengan modus heroin disembunyikan dalam rajutan karpet yang dikirim dari Karachi, Pakistan melalui jasa kiriman ekspedisi.
"Kalau kita lihat di dalam karpet. Jadi, teknologinya sudah lain lagi mereka memasukkan narkotika heroin dan kalau kita lihat dalam waktu COVID-19 itu kita jarang, boleh dikatakan tidak ada masuk heroin ke Indonesia," kata Golose.
Golose melanjutkan berdasarkan keterangan para tersangka itu, petugas selanjutnya mengamankan dua tersangka lainnya, yaitu EDY dan SB yang berperan untuk mengatur pengiriman heroin dan memerintahkan kedua tersangka untuk mengambil dan menerima paket karpet berisi heroin.
Berikutnya, pada Minggu (14/5), BNN kembali menyita 395 gram ganja dengan modus operandi dengan menggunakan jasa kiriman. Tersangka berinisial RIP yang menerima paket kiriman mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya.
"Kita tahu bersama bahwa pada waktu COVID-19 boleh dikatakan hampir zero atau sangat sedikit pengiriman lewat pesawat karena jumlah penerbangan yang sangat sedikit. Ini sudah mulai masuk di era endemik seperti sekarang ini," kata Golose.