"Istilah 'pencabutan pandemi' mungkin tidak terlalu tepat. 'Pan' artinya semua, atau banyak, jadi istilah pandemi itu menggambarkan keadaan semua atau banyak negara, katakanlah keadaan dunia," kata Tjandra Yoga yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Tjandra yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengatakan satu negara dapat mendeklarasikan endemi, tetapi untuk memastikan situasi itu masih pandemi atau tidak, adalah kewajiban Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menilai keadaan dunia, bukan satu negara saja.
Selain itu, kata Tjandra, Pemerintah Indonesia juga tidak pernah mengeluarkan ketetapan bahwa Indonesia sedang pandemi. "Jadi tentu baiknya istilahnya kini tidak perlu disebut pandemi dicabut," katanya.
Penggunaan istilah yang tepat, menurut Tjandra, adalah pencabutan status kedaruratan kesehatan masyarakat di Indonesia, sebab COVID-19 sudah berhasil diatasi.
Selain itu, kata Tjandra, Pemerintah Indonesia juga tidak pernah mengeluarkan ketetapan bahwa Indonesia sedang pandemi. "Jadi tentu baiknya istilahnya kini tidak perlu disebut pandemi dicabut," katanya.
Penggunaan istilah yang tepat, menurut Tjandra, adalah pencabutan status kedaruratan kesehatan masyarakat di Indonesia, sebab COVID-19 sudah berhasil diatasi.
"Bisa disebut sudah endemi, bisa juga disebut bahwa COVID-19 sudah teratasi," katanya.