Dia mengatakan tim itu terdiri atas unsur pendidikannya, aparat penegak hukum, MUI, dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia memastikan tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.
"Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya, juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dia menjelaskan tim investigasi itu akan bekerja terhitung mulai Selasa (20/6) selama tujuh hari ke depan.
Dia mengatakan tim itu dibentuk untuk menghasilkan dua poin, yakni merespons keresahan yang ada di masyarakat dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait Al-Zaytun.
Dia mengatakan tim itu dibentuk untuk menghasilkan dua poin, yakni merespons keresahan yang ada di masyarakat dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait Al-Zaytun.
Untuk itu, dia meminta pihak Ponpes Al-Zaytun bersikap kooperatif dengan menerima kehadiran tim investigasi itu, sebab beberapa kali Ponpes Al-Zaytun itu menolak pihak-pihak yang ingin melakukan konfirmasi.
"Yang terpenting dari kacamata pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami harus menyelamatkan 5.000-an siswa jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum, tentunya akan ada sebuah upaya yang terukur," kata dia.
Sehingga, untuk saat ini, kata Ridwan Kamil, pihaknya masih belum bisa mengambil keputusan atau tindakan apapun, karena akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim investigasi itu.
"Kami tidak mau melakukan keputusan secara emosional, tanpa ada tabayun atau verifikasi dulu," kata Ridwan Kamil.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI Jawa Barat pimpin investigasi terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun