Bandung (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi pihak yang memimpin penyelidikan bersama dengan Tim Investigasi yang telah dibentuk oleh Pemprov setempat terkait dugaan penyimpangan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat Iip Hidajat di Bandung, Rabu, menuturkan keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil pada Selasa (20/6).
Untuk anggotanya melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, yakni dari kepolisian, TNI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
"Jadi, hari ini SK tersebut ditandatangani oleh Pak Ridwan Kamil dan tim investigasi itu ketuanya MUI Jawa Barat," kata Iip.
Iip mengatakan tim investigasi ini nantinya mengumpulkan bukti otentik terkait adanya dugaan ajaran aliran sesat oleh pengelola Ponpes Al-Zaytun yang meresahkan masyarakat.
"Untuk mekanisme kerjanya, tim tersebut ada dua kemungkinan. Bisa datang kesana atau kita akan memanggil pimpinan Ponpes tersebut dan investigasi itu akan dilakukan selama satu pekan," katanya.
Untuk hasilnya, kata Iip, akan disampaikan dalam waktu tujuh hari atau hingga Selasa pekan depan.
MUI Jawa Barat pimpin investigasi terkait Pesantren Al-Zaytun
Rabu, 21 Juni 2023 19:49 WIB