Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengenjot penerimaan pajak dan pendapatan asli daerah agar target
Rp2,7 triliun tercapai, itu melalui skema intensifikasi guna merealisasikan percepatan pembangunan.
"Sampai sekarang sudah 40 persen dari target pendapatan Rp2,7 triliun. Nanti di akhir triwulan ketiga biasanya melonjak, bertepatan akhir masa pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Rabu.
Dia menjelaskan sejumlah penerimaan sektor pajak akan dimaksimalkan antara lain PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah/Bangunan (BPHTB) salah satunya melalui penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak.
"Kemudian ada juga yang menyangkut piutang karena ini masih besar. Akan coba kita genjot penyelesaiannya dengan berbagai strategi," katanya.
Sektor pajak restoran berupa usaha katering juga akan dioptimalkan mengingat masih ada ratusan perusahaan yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) sehingga potensi penerimaan pajak sektor ini tidak maksimal.
Dani mengaku telah menginstruksikan perangkat daerah terkait melakukan sosialisasi sekaligus mengejar komitmen yang tertuang dalam target penerimaan tahun ini, termasuk unit pelaksana teknis Bapenda Kabupaten Bekasi yang ditugaskan secara khusus untuk mengumpulkan pengusaha katering.
Selanjutnya pajak air tanah dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengingat penetapan perizinan sektor pajak ini menjadi kewenangan provinsi meski skema pembayaran ke masing-masing kota/kabupaten.
"Pembayaran memang ke kabupaten tapi izin ada di provinsi. Oleh karena itu, Senin depan kita undang DPMPTSP dan ESDM provinsi, termasuk Samsat menyangkut pajak parkir dan beberapa hal yang berkaitan dengan kewenangan provinsi dan pusat untuk kita sinkronisasi," ucap dia.