Cirebon (ANTARA) - Kapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, AKBP Ariek Indra Sentanu membeberkan peran mantan Kapolsek Mundu AKP SW yang menipu tukang bubur dalam perekrutan anggota Polri.
"SW ini menjadi perantara, di mana SW menjanjikan kepada korban karena mempunyai kenalan yang bisa membantu anaknya menjadi anggota Polri," katanya, di Cirebon, Senin.
Baca juga: Polda Jabar jatuhkan sanksi oknum polisi terkait penipuan rekrutmen Polri
Ariek mengatakan kasus penipuan perekrutan anggota Polri yang dilakukan mantan Kapolsek Mundu AKP SW bermula saat ayah korban berbincang dengan SW terkait ketertarikan anaknya menjadi anggota Polri, mengingat keduanya merupakan tetangga.
Menurutnya, setelah korban bercerita, kemudian AKP SW yang jabatan terakhirnya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon memberikan arahan dan menjanjikan kepada korban akan mengenalkan kepada N yang merupakan ASN Mabes Polri.
Kemudian antara AKP SW, korban, dan N, kata Ariek, bertemu untuk mengurus semua keperluan dalam perekrutan sebagai anggota Polri, salah satunya kewajiban korban membayarkan uang Rp350 juta.
"Namun karena korban ini kenal dengan AKP SW, maka administrasi itu diturunkan menjadi Rp325 juta dan ketika tidak lolos, maka akan dikembalikan," tuturnya.
Ini peran mantan kapolsek penipu perekrutan anggota Polri
Senin, 19 Juni 2023 18:57 WIB