Garut (ANTARA) - Bupati Garut Rudy Gunawan mengingatkan seluruh sekolah yang kewenangannya Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat tidak boleh ada pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SD maupun SMP negeri.
"Untuk PPDB sekolah negeri sampai SMP tidak ada biaya. Jika ditemukan pungli maka Saber Pungli akan menindak tegas untuk memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan Pemkab Garut melalui Dinas Pendidikan akan terus berupaya memberikan pelayanan secara optimal dalam melakukan pengawasan saat pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP negeri.
"Ya, kita akan mengoptimalkan pengawasan di lingkungan Disdik, mengawasi," kata Rudy.
Ia menyampaikan Pemkab Garut juga telah menyiapkan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang sudah siap melakukan pengawasan dan menindak tegas secara hukum bagi pihak yang melakukan pungli.
Bupati mempersilakan tim Saber Pungli untuk menindak tegas bagi siapa saja, termasuk panitia di lingkungan sekolah yang melakukan pungli.
"Persilakan Tim Saber Pungli untuk menindak ya. Silakan, kita juga akan terjunkan Tim Saber Pungli dari Pemda Garut, mengawasi dan melakukan pembinaan," katanya.
Ia menambahkan sekolah biasanya meminta orang tua menyediakan uang yang kebutuhannya untuk kelengkapan pribadi anak didik seperti seragam sekolah dan lainnya.
"Kecuali beli alat kelengkapan pribadi anak," katanya.
Adanya tim Saber Pungli mengawasi pelaksanaan PPDB itu disambut baik sejumlah warga di Kabupaten Garut, karena dapat mencegah terjadinya praktik pungli saat penerimaan masuk sekolah negeri.
Salah satunya Hendi warga Tarogong Kidul, Garut, berharap pemerintah daerah yang menerjunkan tim Saber Pungli dapat serius dan tegas menindak siapa saja orang yang melakukan pungli saat PPDB.
"Kami sebagai warga Garut, dan orang tua dari siswa tentunya berharap tidak ada pungli, karena itu merugikan masyarakat," katanya.
Bupati Garut ingatkan tidak boleh ada pungli masuk sekolah negeri
Selasa, 13 Juni 2023 20:12 WIB