Secara terpisah, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan sistem pembiayaan yang akan digunakan berbeda dengan pembiayaan perawatan COVID-19 saat ini yang berupa skema perawatan harian.
Ia menyebut penanggungan biaya perawatan pasien COVID-19 akan disesuaikan dengan diagnosis pasien, sama seperti skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kami siapkan, BPJS akan bekerja sebaik-baiknya menyiapkan diri. Kami sudah membuat satu skenario, bagaimana langkah-langkah, strategi itungan-itungan termasuk persiapan apa yang harus dilakukan," katanya.
Dia menjelaskan tanggung jawab tersebut hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan, termasuk PBI ketika terinfeksi COVID-19 saat endemi.
Ghufron mengajak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk segera mendaftarkan diri, sebab biaya pemulihan pasien COVID-19 biasanya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes siapkan peralihan biaya rawat pasien COVID-19 ke PBI
Kemenkes siapkan peralihan biaya rawat pasien COVID ke PBI
Selasa, 13 Juni 2023 17:23 WIB