Pada periode 1-29 Mei 2023, pengaduan terbanyak berasal dari Jawa Barat sebanyak 110 pengaduan, disusul DKI Jakarta 70 pengaduan, Jawa Timur 64 pengaduan, Jawa Tengah 51 pengaduan, Banten 27 pengaduan, dan provinsi lainnya 124 pengaduan.
Sarjito menyebutkan pada periode tersebut entitas yang diadukan pada pinjol ilegal yakni bernama Abadi Dana sebanyak 25 pengaduan, Kami Kas 23 pengaduan, Tunai Kilat 21 pengaduan, serta Pinjam Duit dan Super Cash masing-masing 14 pengaduan.
Isi pengaduan seluruh entitas pinjol ilegal tersebut yakni ancaman penyebaran data pribadi, penagihan kepada seluruh kontak di ponsel peminjam, penagihan dengan teror atau intimidasi, serta penagihan tanpa meminjam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK catat terdapat 4.061 pengaduan investasi dan pinjol ilegal per Mei
OJK: 4.061 pengaduan investasi dan pinjol ilegal per Mei
Senin, 12 Juni 2023 18:54 WIB