Kemudian membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional yang terintegrasi dengan Bendungan, Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan jaringan distribusi.
Upaya pengintegrasian layanan air minum dan air limbah memerlukan komitmen bersama dari pemerintah daerah sebagai regulator dan BUMD sebagai operator melalui penyiapan kerangka regulasi, penyediaan sumber daya manusia yang profesional dan berkualitas, supply and demand creation serta pembinaan perubahan perilaku masyarakat, penyiapan pendanaan yang cukup melalui pengembangan berbagai alternatif sumber pendanaan.
Kementerian PUPR mengapresiasi adanya beberapa PDAM yang telah berhasil menggabungkan pelayanan air minum dan air limbah domestik, antara lain PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Perumda Tirtawening Kota Bandung, Perumda Air Minum Kota Surakarta, dan PDAM Kota Balikpapan.
Sebelumnya, Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) mendukung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang lebih baik melalui gelaran Indonesia Water & Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2023.
Ketua Umum PERPAMSI Lalu Ahmad Zaini mengatakan, seharusnya pengelolaan air bersih dan air limbah ini menjadi satu kesatuan, tidak boleh terpisah. Layanan air minum dan sanitasi merupakan pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah/pemerintah daerah kepada masyarakat. Hal ini juga merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PUPR: Integrasi air minum dan pengolahan air limbah tingkatkan layanan
Integrasi air minum-pengolahan air limbah tingkatkan layanan
Selasa, 6 Juni 2023 16:20 WIB