Garut (ANTARA) - Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menyatakan sekolah tidak boleh menggelar kegiatan melibatkan banyak siswa dengan bepergian jauh untuk berwisata, sebagai tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, setelah insiden rombongan bus siswa yang kecelakaan di Subang.
"Sekolah belum diizinkan yang sifatnya bepergian jauh," kata Barnas kepada wartawan di Garut, Senin.
Baca juga: Pj Gubernur Jabar minta sekolah perhatikan usia bus wisata yang digunakan
Ia menuturkan Penjabat Gubernur Jawa Barat sudah memberikan instruksi langsung melalui surat edaran terkait kegiatan sekolah yang melakukan studi tur siswa saat momentum kelulusan sekolah.
Pemerintah, kata dia, akan melihat perkembangan selanjutnya dalam penerapan batasan kegiatan sekolah itu, jangan sampai membiarkan kegiatan wisata sekolah yang kembali menimbulkan korban.
"Kita lihat dulu perkembangan selanjutnya karena masyarakat inginnya ada rekreasi, tetapi jangan rekreasi menjadi korban," katanya.
Ia menyampaikan dalam mengatasi persoalan tersebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan melakukan pengecekan kondisi bus yang beroperasi di jalan.
Hasil dari kajian bus itu, kata dia, selanjutnya dapat diberitahukan ke jajaran pemerintah daerah terkait bus mana saja yang menjamin keselamatan, dan kelayakan bus untuk beroperasi di jalan.
"Kemenhub mengecek bus-bus yang beroperasi, nanti kita juga diberitahu mana bus yang bisa menjamin keselamatan, baik itu kelayakan jalan kita cek untuk menjamin keselamatan," katanya.
Ia menyampaikan pihak sekolah sudah diinstruksikan apabila nanti ke depannya harus selektif dalam memilih kendaraan bus yang akan mengangkut siswanya dalam kegiatan wisata.
Namun sementara ini, lanjut dia, sambil melihat perkembangan di masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan siswa berwisata jauh dalam momentum kelulusan sekolah tahun ini.
Bupati Garut: Sekolah tak boleh gelar bepergian jauh untuk berwisata
Senin, 13 Mei 2024 20:10 WIB