"Tercatat dari tahun 2019 sampai tahun 2023 terdapat 5.000 ASN yang pensiun, oleh karena itu kita masih kekurangan pegawai, sekalipun rekan-rekan semua (PPPK) sudah lulus dan dilantik," katanya.
Ia mengatakan kekurangan ASN itu, saat ini terbantu dengan keberadaan pegawai status PPPK untuk memberikan pelayanan masyarakat secara optimal.
Adanya kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Ciamis itu, kata Herdiat, maka seluruh PPPK tidak perlu khawatir masalah perpanjangan kontrak kerja, semuanya diminta untuk tetap fokus bekerja maksimal.
Baca juga: Bupati Ciamis ingatkan jamaah calon haji usia muda bisa bantu lansia
"Bapak ibu tak usah khawatir, bekerja yang fokus, Insya Allah rekan-rekan semua tidak akan di PHK (putus hubungan kerja) karena kami masih butuh pegawai," kata Herdiat.
Ia mengimbau seluruh pegawai pemerintahan untuk tetap senantiasa menjaga integritas, perilaku yang baik, dan loyal terhadap negara kesatuan Republik Indonesia.
"Jaga akhlak bapak ibu semua, bagaimanapun kondisi sekarang ASN harus menjadi panutan bagi masyarakat, jangan sampai memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat," katanya.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Ciamis usulkan 2.996 kuota CPNS ke pusat
Pemkab Ciamis usulkan 2.996 CPNS ke Pemerintah Pusat
Senin, 29 Mei 2023 18:46 WIB