Sementara itu Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Polri terus mendalami dugaan indikasi pendanaan politik dari jaringan narkotika.
“Yang penting di dalami saja dulu. Jadi sekarang didalami betul sampai betul yakin faktanya jelas ya,“ kata Wapres di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan Polri juga nantinya akan bisa mempertimbangkan apakah perlu atau tidak membuka nama-nama yang terlibat di dalamnya, termasuk kabar tentang adanya keterlibatan anggota legislatif.
“Saya kira Polri akan bisa mempertimbangkan kapan saatnya diperlukan. Saya kira mereka tahu kapan harus membuka kalau itu diperlukan untuk dibuka,” kata Wapres.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.
Ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5), Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.
"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," kata Kombes Pol. Jayadi.
Namun, Jayadi tidak menjabarkan secara perinci hasil temuan tersebut. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai pemberitaan yang telah beredar di Internet.
"Seperti yang kita tahu banyak anggota legislatif yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Saya tak bisa katakan persentasenya. Kalau browsing (menjelajah) di internet anggota legislatif yang terlibat itu muncul semua," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU sebut akan cek indikasi dana politik dari jaringan narkoba