Karawang (ANTARA) - Tim Penyidik Kejati Jawa Barat menggeledah pendopo dan ruangan Sekda Karawang Acep Jamhuri terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi ruislag (tukar menukar) tanah milik Pemerintah Kabupaten Karawang dengan PT Intiland, Senin.
Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya dalam keterangannya yang diterima di Karawang, Senin, menyampaikan penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jabar I Made Agus Sastrawan.
Menurut dia, penggeledahan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jabar terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan ruislag barang milik Pemerintah Kabupaten Karawang berupa tanah seluas 4.935 m2 yang berlokasi di Jalan Tuparev Karawang dengan tanah PT Jakarta Intiland seluas 59.087m2.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah titik. Diantaranya di kantor Sekda Karawang dan pendopo kediaman Sekda Karawang. Selain itu juga dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang serta di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang.
Ia menyampaikan, penggeledahan dilakukan karena ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejati Jabar geledah ruangan Sekda Karawang terkait ruislag