Pihaknya meminta ratusan ribu wajib pajak yang masih menunggak pajak-nya mulai dari tahun 2015-2022 membayarkan kewajiban-nya karena pajak yang disetorkan akan kembali pada warga dalam bentuk program mulai dari pembangunan jalan, sekolah dan fasilitas kesehatan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Cianjur bebaskan tunggakan PBB tahun 1994-2014