Selain Roy Suryo dan AP Hasanuddin, sudah banyak contoh publik figur dan masyarakat umum yang terjerat UU ITE, seperti Jerinx terkait pengancaman terhadap Adam Deni. Adam Deni juga menjadi tersangka terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan Ahmad Sahroni (Komisi II DPR RI).
Pentolan grub band Dewa 19 Ahmad Dhani juga ikut terjerat UU ITE karena membuat vlog berisi kata ‘idiot” saat berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, pada Agustus 2018 Silam. Ayah dari Al, El dan Dul itu divonis 1,5 tahun penjara.
Patroli Siber
AP Hasanuddin mungkin tidak menyangka kelelahan dan kesalahannya terlibat dalam diskusi panjang yang menanggapi status yang ditulis oleh rekannya, Thomas Djamaluddin di akun Facebook pada 21 April 2023, telah memancing kemarahan warga Muhammadiyah.
AP Hasanuddin berkomentar dalam unggahan status Thomas Djamaluddin yang mempermasalahkan perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 antara Pemerintah dan Muhammadiyah, dengan kata-kata yang tak sepantasnya dikeluarkan oleh seorang berpendidikan dan bekerja sebagai peneliti.
Unggahan itu ia tulis di pukul 15.30 WIB di kediamannya di Jombang, Jawa Timur.
“Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua Muhammadiyah? apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan, saya siap dipenjara. Saya capek lihat pengaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin kala itu.