Sementara itu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menyebutkan vaksinasi yang diberikan kepada jamaah calon haji ada yang diwajibkan oleh Pemerintah Arab Saudi yakni meningitis dan COVID-19.
"Dari Kementerian Kesehatan Saudi Arabia, ada vaksin wajib dan vaksin yang dianjurkan. Untuk yang wajib itu vaksin meningitis, kedua, vaksin COVID-19," kata Ketua Tim Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kota Bandung Girindra Wardhana dalam keterangan tertulis di Bandung, Selasa.
Baca juga: Kemenag Kota Bandung sosialisasi Bipih baru usai ada surat resmi dari pusat
Vaksinasi meningitis untuk jamaah calon haji, lanjutnya, telah berjalan sejak 29 April 2023 di Kecamatan Lengkong, Batununggal, Panyileukan, serta Bandung Kidul dan akan dijadwalkan untuk wilayah lainnya.
Sementara terkait vaksin COVID-19, kata dia, Pemerintah Arab Saudi cukup dengan dosis dua, tetapi aturan Satgas COVID-19 Indonesia minimal booster satu untuk para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
"Sekarang yang sedang kami kejar di jamaah haji itu harus melengkapi vaksin COVID, pemeriksaan kesehatan, pembinaan di puskesmas, dan kami jadwalkan untuk vaksinasi meningitis," ucapnya.
Jika jamaah calon haji belum vaksin COVID-19, maka harus divaksin COVID dulu sebelum melakukan vaksin meningitis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag minta penyuluh agama proaktif ajak jamaah lunasi Bipih
Penyuluh agama diminta proaktif ajak jamaah lunasi Bipih
Jumat, 12 Mei 2023 13:09 WIB