Antarajawabarat.com,24/7 - Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penempatan dan Perlindungan TKI asal Jawa Barat diharapkan bisa menekan perdagangan manusia melalui pintu pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.
"Sebagai Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak saya berharap raperda ini bisa menjadi perda dan betul-betul bisa menekan angka human trafficking yang pintu masuknya lewat tenaga kerja," kata Ketua P2TP2A Jawa Barat Netty Prasetyani Heryawan usai menjadi nara sumber pada Uji Publik raperda tersebut di Bandung, Selasa.
Menurut dia, berdasarkan data IOM untuk saat ini sekitar 4 juta warga Jawa Barat yang pergi ke luar negeri dan 10 persen di antaranya menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia.
Sebagai Ketua P2TP2A, kata Netty, pihaknya juga mengusulkan perlindungan anak bisa masuk ke dalam raperda yang akan dibahas oleh Komisi E DPRD Jawa Barat.
"Usul ini dilatarbelakangi banyaknya kasus TKW yang hamil dan punya anak saat bekerja di luar negeri," kata dia.
Dikatakan dia, perlindungan anak penting masuk dalam raperda karena masalah TKI di luar negeri bukan masalah individual seperti tenaga kerja laki-laki akan meninggalkan istri dan anaknya selama kerja di luar negeri.
"Sedangkan untuk tenaga kerja wanita (TKW), akan meninggalkan suami dan anaknya," katanya.
Menurut dia, banyak juga TKW yang memiliki anak setelah kerja di luar negeri, tanpa kejelasan siapa ayahnya, sehingga diperlukan jaminan identitas dan perlindungan terhadap anaknya.
"Sehingga unsur perlindungan anak yang harus masuk di raperda," kata Netty.
Dikatakan dia, dalam uji publik tersebut juga muncul masukan pentingnya optimalisasi layanan satu atap tenaga kerja di luar negeri Jabar.
Untuk aaat ini, kata Netty, Provinsi Jabar memiliki Balai Pelayanan Terpadu Tenaga Kerja Luar Negeri Jawa Barat, namun belum optimal karena perlu penguatan fungsi dengan peraturan daerah.
"Jangan sampai ada lembaga tapi dokumen tetap dikirim oleh makelar. Lalu Dinas Tenaga Kerja hanya melihatin saja, enggak punya peran," ujarnya.***2***
Ajat S
RAPERDA PERLINDUNGAN TKI DIHARAPKAN TEKAN PERDAGANGAN MANUSIA
Rabu, 24 Juli 2013 9:53 WIB