"Kami lebih banyak melakukan 'mobile' unit ke kelompok pendonor di luar Cianjur karena masih rendahnya kepedulian warga termasuk ASN di lingkungan pemkab untuk melakukan donor darah rutin. Kalau tingkat kesadaran yang sudah tinggi ada di beberapa kecamatan di Cianjur," katanya.
Baca juga: Bupati Cianjur ingatkan warga tetap jaga prokes
Seiring pernyataan Bupati Cianjur, mewajibkan ASN melakukan donor darah setiap dua bulan sekali, tambah dia, pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan harapan UTD PMI Cianjur, dapat memenuhi kebutuhan darah setiap bulan-nya dari dalam Cianjur khususnya di lingkungan Pemkab Cianjur.
"Kalau 10 persen dari jumlah ASN di Cianjur mendonorkan darahnya rutin setiap bulan, sudah bisa menutupi kebutuhan darah untuk rumah sakit dan klinik sebanyak 1.800 labu darah, semoga permintaan bupati dapat ditindaklanjuti masing-masing kepala dinas," demikian Susilawati.