Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menangkap tiga pemuda yang merupakan wisatawan asal Bandung karena menganiaya seorang anggota Satuan Polisi Air dan Udara yang sedang bertugas melakukan pengamanan objek wisata di Pantai Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Pelaku bukan warga Garut, mereka adalah wisatawan yang kami tangkap karena melakukan penganiayaan terhadap anggota kami," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro saat jumpa pers kasus penganiayaan terhadap anggota Polri di Garut, Rabu.
Baca juga: Polairud tingkatkan pengamanan wisata pantai Garut saat libur
Ia menyebutkan tiga tersangka yang diamankan yakni inisial RE, DK, dan AA semuanya berusia 19 tahun warga Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung yang secara rombongan hendak mengisi libur Lebaran dengan berwisata ke Pantai Santolo.
Ketiga tersangka, kata Kapolres, diamankan berawal dari adanya keributan di tempat wisata Pantai Santolo, Senin (24/4) petang, kemudian anggota Satpolairud Santolo mendatangi lokasi keributan dan mencoba melerai, kemudian mengamankannya.
Anggota yang sedang memakai seragam dinas tersebut yakni Briptu RA justru mendapatkan perlakuan dari pelaku dengan melakukan pemukulan berkali-kali hingga korban mengalami luka lebam di wajahnya.
"Anggota kami yang saat itu berbaju dinas dipukuli beramai-ramai oleh tiga orang di belakang, dan menyebabkan luka yang lumayan cukup serius," katanya.
Adanya laporan penganiayaan itu, Kapolres memerintahkan langsung jajarannya untuk mengamankan para pelaku dan memproses sesuai hukum yang berlaku.
3 wisatawan ditangkap karena aniaya anggota polisi di Garut
Rabu, 26 April 2023 15:44 WIB