Cianjur (ANTARA) - Pemerintahan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dan Polres Cianjur melarang warga untuk melakukan takbir keliling karena dapat menyebabkan berbagai hal termasuk kecelakaan lalu lintas.
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Jumat, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan unsur forkopimda dan sepakat untuk melarang takbiran keliling menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat bak terbuka.
Baca juga: Pemudik dapat nikmati obyek wisata di jalur mudik Cianjur
"Kami minta warga untuk menggelar takbiran di masjid dan lingkungan tempat tinggalnya masing-masing karena takbir keliling menggunakan kendaraan dilarang," katanya.
Herman menjelaskan, kegiatan takbir keliling menggunakan kendaraan dapat menimbulkan kecelakaan dan mengganggu arus lalu lintas yang saat ini mulai dapat dilalui pemudik, sehingga lebih baik digelar di lingkungan rumah.
Pihaknya tutur dia, sudah menginstruksikan camat untuk melakukan imbauan pada warga terkait larangan takbiran keliling sampai ke tingkat desa dan RT/RW.
"Kami bersama Forkopimda Cianjur, sepakat untuk memulangkan kendaraan yang melakukan takbiran keliling, saya berharap warga mematuhi larangan tersebut demi keamanan dan kenyamanan saat merayakan hari kemenangan Idul Fitri," katanya.
Pemkab dan Polres Cianjur larang takbiran keliling kota
Jumat, 21 April 2023 17:13 WIB