Jakarta (ANTARA) - Korlantas Polri memperpanjang penerapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way dari KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 414 Kalikangkung dari pukul 12.00 sampai 24.00 WIB, Kamis dini hari.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, Rabu, mengatakan penerapan one way hari ini diiringi dengan penerapan contra flow di KM 40 sampai dengan KM 47 arah Cikampek.
“Penerapan one way dari KM 72 sampai dengan 414 yang seharusnya selesai tanggal 19 April pukul 12.00 WIB, saat ini kembali diperpanjang sampai dengan pukul 24.00 WIB, dengan diiringi penerangan contra flow dari KM 40 sampai KM 47,” kata Nurul.
Perpanjangan diskresi kepolisian ini, kata Nurul, karena berdasarkan hasil perhitungan arus lalu lintas (traffic counting) di KM 50A, jumlah kendaraan yang berada di ruas jalan tol mencapai 5.800 kendaraan per jam.
Selain itu, berdasarkan hasil traffic counting pada KM 50 Tol Japek juga terjadi kenaikan volume harus lalu lintas sebesar 10 persen.
“Jadi dari 5.087 kendaraan per jam saat ini menjadi 5.506 kendaraan per jam pada tadi malam (Selasa (18/4) malam),” kata Nurul.
Berdasarkan data dan kondisi lalu lintas sampai pukul 10.00 WIB pagi tadi, Korlantas Polri menginformasikan sumber arus bangkitan saat ini belum terlihat, namun ekor kepadatan kendaraan masih berada di KM 15 Bekasi Timur dan Layang MBZ.
Polisi masih memberlakukan buka-tutup untuk meminimalisir kepadatan di pertemuan arus KM 48.
Kenaikan volume arus lalu lintas sampai dengan hari ini dibandingkan dengan volume arus lalu lintas Selasa (18/4) malam meningkat 10 persen dari 5.087 kendaraan per jam menjadi 5.606 kendaraan per jam.